SISTEM perbankan rezim negara fiskal khususnya terkait uang fiat atau uang kertas menghadapi dua tantangan besar. Ada sebagian orang yang ingin kembali ke mata uang emas dan perak, ada pula yang telah bertransaksi dengan mata uang digital. Yang pertama boleh dikata dari masa lalu di dukung landasan teologis tertentu. Dan yang kedua datang dari masa depan dipandu oleh kemajuan teknologi berbasis algoritma.
Baik pendukung uang emas maupun uang digital sama-sama anti Bank Sentral. Atau setidaknya ingin mereduksi peran dan fungsi Bank Sentral dalam mengendalikan sistem moneter.
Masalah muncul ketika suatu negara khususnya otoritas moneternya merasa terancam. Stabilitas nilai tukar suatu negara bisa goyah dan melemah digoyang uang emas dan uang digital.
Uang emas dan perak yang dikeluarkan oleh otoritas non negara kini sedang di uji keabsahan penggunaannya di Indonesia. Persoalannya tidak sederhana ketika harus dihadapkan pada ketentuan Undang-undang mata uang. Lain halnya bila koin emas itu disetarakan dengan aset emas dalam berbagai bentuknya dan tidak menjadi alat transaksi.
Nilai tukar emas memang tidak mengalami penurunan signifikan bahkan cenderung naik. Sementara nilai uang kertas cenderung turun bersama laju inflasi.
Sementara itu uang kripto adalah mata uang yang berbasis pada kriptografi atau mata uang digital. Belakangan ini, investasi pada Cryptocurrency mulai banyak diminati dan mulai ramai sejak populernya bitcoin.
Bitcoin sendiri merupakan salah salah satu Cryptocurrency yang mulai dikenal publik sejak maraknya virus WannaCry.
Pada kasus tersebut, korban yang terjangkit virus WannaCry diminta untuk membayarkan sejumlah bitcoin kepada hacker untuk mengembalikan data yang terenkripsi.
Banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi pada Cryptocurrency karena dinilai dapat memberikan keuntungan yang besar bagi investornya.
Untuk mendapatkan Cryptocurrency seperti bitcoin, kita bisa membelinya dengan sejumlah uang atau melakukan penambangan (mining).
Selain keuntungan yang besar, berinvestasi pada Cryptocurrency dinilai lebih aman karena mata uang ini diamankan dengan sistem kriptografi sehingga tidak dapat dipalsukan dan tidak mudah diretas.
Sebelum kita memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kriptografi atau mata uang digital, ini dia beberapa kelebihan yang dimilikinya.
Pertama, Kecepatan dan Kemudahan
Kelebihan yang pertama dari Cryptocurrency adalah tentang kecepatan dan juga kemudahan. Mata uang kriptografi sengaja diciptakan sebagai solusi dari rumitnya transaksi keuangan dan perbankan konvesional. Dengan menggunakan Cryptocurrency, kita bisa melakukan transaksi dengan lebih cepat dan praktis.
Misalnya untuk melakukan transfer ke rekening luar negeri, kita biasanya harus melakukan transaksi tersebut pada hari dan jam kerja. Sedangkan untuk transaksi menggunakan Cryptocurrency, kita bisa melakukannya kapan saja tanpa harus menunggu jam dan hari kerja.
Kedua, Keamanan
Faktor kedua yang membuat para investor di mata uang kriptografi atau mata uang digital tertarik adalah keamaan. Keamanan menjadi hal yang sangat penting mengingat belakangan ini banyak terjadi peretasan dan pencurian data. Pihak seperti bank yang kita percaya untuk menjamin kerahasiaan data nasabahnya saja bisa membocorkan data tersebut kepada pihak lain. Oleh sebab itulah, sebagian orang lebih memilih untuk menyembunyikan identitasnya saat bertransaksi.
Kita bisa melakukan transaksi keuangan tanpa harus menampilkan identitas asli kita dengan Cryptocurrency seperti bitcoin.
Ketiga, Potensi kenaikan harga mata uang
Keunggulan dari Cryptocurrency yang ketiga yaitu potensi kenaikan nilai mata uang yang begitu besar. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan pada pemilik mata uang ini. Beberapa orang yang sudah membeli bitcoin saat harganya masih rendah, kini menjadi kaya mendadak sebab menjual bitcoinnya saat nilai tukarnya sudah melambung tinggi.
Potensi kenaikan harga inilah yang seringkali membuat orang tergiur untuk berinvestasi pada Cryptocurrency.
Keempat, menghindari pemalsuan uang
Memalsukan uang kertas bukan lagi hal baru di Indonesia dan juga dunia. Orang-orang tak bertanggung jawab melakukan transaksi menggunakan uang palsu untuk membeli sesuatu. Kejahatan seperti carding juga rawan terjadi pada pengguna kartu kredit dan debit. Nah, mata uang berbasis kriptografi ini dirancang agar tidak mudah diretas dan digunakan untuk bertransaksi oleh orang lain. Cryptocurrency pun tidak dapat dipalsukan, jadi kita sebagai penggunanya merasa lebih aman.
Untuk memahami uang kripto kita dapat melihat 6 syarat sistemnya menurut Jan Lansky, yakni :
- Sistem tidak membutuhkan otoritas pusat; statusnya dipertahankan melalui konsensus terdistribusi.
- Sistem menyimpan gambaran umum tentang unit cryptocurrency dan kepemilikannya.
- Sistem menentukan apakah unit cryptocurrency baru dapat dibuat. Jika unit mata uang kripto baru dapat dibuat, sistem akan menentukan keadaan asalnya dan cara menentukan kepemilikan unit baru tersebut.
- Kepemilikan unit cryptocurrency dapat dibuktikan secara eksklusif secara kriptografis.
- Sistem memungkinkan transaksi dilakukan di mana kepemilikan unit kriptografi diubah. Pernyataan transaksi hanya dapat dikeluarkan oleh entitas yang membuktikan kepemilikan unit-unit ini saat ini.
- Jika dua instruksi berbeda untuk mengubah kepemilikan unit kriptografi yang sama dimasukkan secara bersamaan, sistem akan menjalankan paling banyak salah satunya.
Jika emas ditambang secara fisik dari perut bumi lain halnya dengan uang kripto yang ditambang dengan komputer canggih. Para penambang uang kripto dibayar untuk pekerjaan mereka sebagai auditor.
Misalkan kita ambil contoh mata uang digital Bitcoin. Para penambang itu sebenarnya sedang melakukan pekerjaan untuk memverifikasi keabsahan transaksi Bitcoin. Konvensi ini dimaksudkan agar pengguna Bitcoin tetap jujur dan disusun oleh pendiri bitcoin, Satoshi Nakamoto. Dengan memverifikasi transaksi, penambang membantu mencegah “masalah pembelanjaan ganda”.