Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ragam

Rempang : Investasi, Aspek Lingkungan dan Sosial

Konflik PSN Pulau Rempang berpusat pada perencanaan pembangunan “Rempang Eco City”, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Wilayah ini meliputi lahan seluas 17.000 hektare yang terdiri atas kawasan hutan dan 600 hektare Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Konflik ini bermula dari rencana penggusuran pemukiman warga adat untuk dijadikan Rempang Eco City. Warga setempat menolak rencana ini dan bentrokan fisik terjadi antara warga adat dan aparat, termasuk TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ada beberapa alasan mengapa warga menolak PSN ini. Pertama, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi, menyebutkan bahwa pembangunan Rempang Eco City tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Kedua, warga merasa bahwa hak dan identitas mereka sebagai penghuni 16 Kampung Melayu Tua di Rempang terancam hilang. Ketiga, banyak anak-anak yang traumatis akibat bentrokan dan penembakan gas air mata, sehingga mereka takut untuk pergi ke sekolah.

Presiden Jokowi menanggapi konflik ini dengan mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan sengketa tanah di Pulau Rempang. Namun, proyek ini masih berlanjut dan menunggu penyelesaian konflik lahan. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang kepada perusahaan melalui Surat Keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002 silam. Kemudian di tahun 2004, karena investor belum kunjung masuk ke tanah tersebut, hak atas penggunaan tanah itu berpindah ke pihak lain. Mahfud mengungkap hal tersebut sebagai sumber asal mula konflik yang bermula sejak tahun 2022 ketika investor mulai masuk ke Pulau Rempang.

Untuk menangani konflik ini, pemerintah perlu melakukan komunikasi yang lebih baik dan melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam proses pembangunan. Selain itu, solusi juga perlu mencakup penyelesaian masalah hak atas tanah dan kompensasi yang adil bagi warga yang terkena dampak. 

Proyek Rempang Eco City resmi menjadi PSN pascapenerbitan Permenko Bidang Perekonomian RI nomor 7 Tahun 2023 pada 28 Agustus 2023. Proyek ini rencananya akan dikembangkan di keseluruhan Pulau Rempang dan sebagian Pulang Galang dan Subang Mas. Kawasan tersebut akan dijadikan sebagai pusat industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi. Pengembangan ini sebagai upaya pemerintah mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Proyek ini dikembangkan melalui kerja sama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pelaksana proyek. Adapun nilai investasi yang dari proyek ini ditargetkan dapat mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 dengan target penyerapan tenaga kerja sebesar 306 ribu di tahun yang sama. Pengembangan proyek ini juga diharapkan dapat memberi efek limpahan utamanya terhadap pertumbuhan ekonomi kota Batam serta daerah lain di Provinsi Kepri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Perspektif

Mengejutkan sekaligus membanggakan, film berjudul ‘Autobiography’ akhirnya mewakili Indonesia untuk berkompetisi di Piala Oscar 2024. Mengejutkan, karena meski merupakan karya perdana Makbul Mubarak, namun...

Ragam

Jumlah responden 1.200 orang dianggap cukup untuk mewakili berbagai kelompok masyarakat di Indonesia, baik dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan lokasi

Sosok

Ririek Adriansyah adalah contoh nyata dari seseorang yang bangkit dari kesulitan untuk mencapai puncak kesuksesan. Dari pemungut puntung rokok hingga memimpin Telkom Indonesia, perjalanan...

Vidiopedia

Freeport-McMoRan, perusahaan asal Amerika Serikat yang memiliki tambang emas terbesar di dunia, salah satunya di Indonesia. Sejak lama, perusahaan ini jadi sorotan karena masalah...