Presiden Jokowi menyerukan perubahan paradigma aparatur sipil negara (ASN) dari birokrasi yang kaku menjadi birokrasi yang dinamis dan adaptif. Jokowi meminta para abdi negara untuk berubah secara drastis. Perubahan tersebut meliputi ekosistem kerja, karakter sumber daya manusia (SDM), dan regulasi.
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia pada 2023 mencapai 4,4 juta orang. Jumlah ini terdiri dari 77 persen ASN di daerah dan sisanya berada di pemerintah pusat. ASN dianggap sebagai kekuatan besar dalam menentukan kemajuan bangsa. Birokrasi sangat penting karena birokrasi ibarat sebuah mesin bagi kendaraan.
Sebagai tambahan, berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang baru, status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
RUU ASN juga menyatakan bahwa tidak ada lagi istilah dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu istilah pegawai honor. Berubah namanya menjadi P3K. Meski dengan perjanjian kerja mereka tidak serta merta dapat diberhentikan.
Dalam RUU ASN yang baru, pengaturan mengenai jaminan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6) diatur dalam Peraturan Pemerintah dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem jaminan sosial nasional
Selain itu, pemerintah sedang menyusun rencana pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 2023. Tenaga pendidik dan kesehatan masih menjadi prioritas. Porsi untuk tenaga guru dan kesehatan bakal lebih dominan
Presiden Jokowi mengatakan bahwa ekosistem kerja ASN saat ini masih belum kondusif untuk mendorong kinerja yang baik. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah dan menteri untuk memperbaiki ekosistem kerja ASN.
Harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Presiden Jokowi mengatakan bahwa tolok ukur dan apresiasi yang jelas akan menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih baik. Tolok ukur tersebut harus mengacu pada program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, pengendalian inflasi, dan pengentasan kemiskinan.
Jokowi menegaskan bahwa ASN harus menjadi agen perubahan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Presiden Jokowi juga menilai perlu adanya perubahan pada karakter SDM ASN. ASN harus lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan situasi global yang sangat cepat.
Presiden Jokowi meminta kepada para menteri untuk memangkas regulasi yang menghambat kelincahan dan fleksibitas birokrasi.
Jokowi meminta ASN untuk berubah secara drastis agar dapat bekerja lebih baik dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Indonesia. Perubahan tersebut meliputi ekosistem kerja, karakter SDM, dan regulasi.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kinerja. Teknologi informasi memungkinkan pengumpulan data secara real-time dan akurat. Data ini dapat dikumpulkan melalui berbagai sumber seperti sistem informasi manajemen, aplikasi pengukuran kinerja, dan sistem keuangan researchgate.net.
Teknologi informasi memungkinkan analisis data yang lebih cepat dan akurat. Data ini dapat dianalisis untuk mengetahui kinerja ASN dan untuk membuat keputusan yang lebih baik. Teknologi informasi memungkinkan komunikasi yang lebih efektif antara ASN dan pimpinan. Hal ini dapat membantu dalam pengukuran kinerja dan penyampaian pelaporan.
Teknologi informasi dapat digunakan untuk mengembangkan metode dan alat manajemen kinerja yang lebih efektif. Hal ini dapat membantu dalam pengukuran kinerja dan pengembangan karir ASN. Teknologi informasi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengukuran kinerja. Hal ini dapat dicapai dengan mengotomatisasi proses, mengurangi penanganan data manual, dan memastikan data yang akurat dan terkini