Wacana pemimpin muda terus mencuat pasca keputusan MK yang memperbolehkan figur muda di bawah usia 40 tahun boleh ikut kontestasi Pilpres asalkan punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Di dunia, persoalan ini sebetulnya bukan lagi sekadar wacana melainkan sudah ada banyak contoh pemimpin dengan usia di bawah 40 tahun. Di Ekuador misalnya, kita mengenal ada Daniel Noboa. Ia memenangkan Pilpres dan menjadi Presiden Termuda dalam sejarah Ekuador.
Daniel Noboa dikenal sebagai sosok pengusaha di Industri pisang. Ia terpilih menjadi presiden equador pada pemilu 16 Oktober 2023. Setelah meraup 52% suara, mengalahkan penantangnya dari sayap kiri Luisa Gonzales, yang memperoleh 48% suara.
Noboa merupakan putra konglomerat di bidang industri pisang, Alvaro Noboa. Selain sebagai raja pisang, Alvaro Noboa juga merupakan seorang politisi yang sudah lima kali ikut pilpres, dan gagal.
Ada juga Gabriel Boric, yang menjadi presiden termuda Chile di usia 35 tahun setelah memenangkan putaran kedua pilpres pada 19 Desember 2021 silam.
Boric merupakan mantan aktivis mahasiswa, yang terkenal pernah memimpin protes mahasiswa untuk mendorong sekolah gratis di Chile pada 2011.
Setelah lulus kuliah, Boric memantapkan diri untuk meniti karir di ranah politik. Tak lama setelah masuk partai konvergensi sosial berhaluan kiri, ia terpilih menjadi anggota parlemen.
Tujuh tahun kemudian, setelah lama menjadi anggota parlemen, Boric dipilih partai koalisi untuk maju sebagai kandidat presiden di pilpres 2021. Lalu berhasil mengalahkan para kandidat lain yang jauh lebih senior.
Pemimpin muda yang pernah terpilih lainnya adalah mantan menteri ekonomi montenegro, Jakov Milatovic. Ia terpilih menjadi presiden montenegro di usia 36 tahun.
Milatovic, yang berkampanye dengan platform pro-UE dan anti korupsi, memenangkan sekitar 60 persen suara pada pilpres yang dihelat pada 19 Maret 2023.
Presiden Prancis, Emmanuel macron ternyata juga memenangkan kontestasi politik di usia muda, yaitu 39 tahun.
Pada Pilpres tahun 2017, ia mengalahkan marine le pen dengan merauh 66,06 persen suara. Ia jauh mengungguli Marine Le Pen yang cuma meraup 34 persen suara. Kemenangannya menjadikan ia sebagai presiden prancis termuda dalam sejarah.
Meski di Indonesia belum pernah terjadi, namun jika melihat sejarah. Pemimpin di era awal pergerakan sejatinya banyak muncul dari kalangan muda.
Konstitusi kita di zaman Republik Indonesia Serikat atau RIS, sebetulnya sudah mengakomodir munculnya para pemimpin muda di bawah 40 tahun.
Dalam konstitusi RIS, Pasal 69 misalnya, di sebutkan di ayat tiganya bahwa ‘Presiden harus orang Indonesia yang telah berusia 30 tahun.
Sementara di UUDS 1950, pasal 45 ayat (5) disebutkan, ‘presiden dan wakil presiden harus warga negara indonesia yang telah berusia 30 tahun.
Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Jika spirit dan kesempatannya ada, maka siapa pun mestinya bisa menjadi pemimpin.