Keterbelahan masyarakat politik Indonesia pada Pemilu 2019 sangat terasa dan mengkhawatirkan semua fihak. Kepentingan politik seakan berada di atas segalanya. Padahal demokrasi mendorong kompetisi yang sehat untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah sarana bertanding untuk bersanding.
Usai pemilu para anggota legislatif terpilih bersanding di Senayan. Demikian pula dengan kandidat yang berlaga dalam Pilpres. Yang kalah bahkan masuk Kabinet. Demi rekonsiliasi dan pada akhirnya kepentingan bangsa.
Rekonsiliasi inilah yang akan dilanjutkan oleh para pendukung Prabowo-Gibran. Menurut politisi Fahri Hamzah (26/10/2023) Prabowo ingin mempertahankan koalisi besarnya sebagai pertahana atau mempertahankan rekonsiliasi yang terjadi pada tahun 2019. Maka wakil presiden yang dipilih Prabowo adalah simbolisasi rekonsiliasi yang pernah ada antara Prabowo dengan Jokowi.
Rekonsiliasi dapat membantu mengatasi konflik di Indonesia. Proses ini mampu memulihkan hubungan yang telah renggang antara pihak-pihak yang berseteru dalam politik, seperti yang terjadi pada Pilpres 2019. Di meja negosiasi para politisi menyelesaikan perbedaan dengan cara berunding atau perjanjian.
Disamping itu rekonsiliasi dapat membangun kembali kepercayaan antara pihak-pihak yang berseteru, serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan niat yang tulus untuk memulihkan hubungan yang telah renggang. Juga membantu meredakan kegentingan risiko politik dan mempersatukan faksi-faksi yang berkompetisi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Dalam konteks politik, rekonsiliasi dapat membantu memperbaiki hubungan antara pihak-pihak yang berseteru dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Rekonsiliasi membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab dan niat yang tulus untuk memulihkan hubungan yang telah renggang.
Dengan demikian, rekonsiliasi dapat membantu mengatasi konflik di Indonesia dengan cara memperbaiki hubungan antara pihak-pihak yang berseteru dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Pertemuan antara para elite politik, seperti pertemuan antara Prabowo dengan Jokowi dan Prabowo dengan Megawati pasca Pemilu 2019 adalah contoh upaya rekonsiliasi. Rekonsiliasi politik membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab dan niat yang tulus untuk memulihkan hubungan yang telah renggang. Rekonsiliasi hanya dapat terwujud apabila didasari oleh niat yang tulus untuk semata-mata memulihkan hubungan yang telah renggang dan tidak menyembunyikan maksud tertentu untuk mengambil keuntungan dari upaya rekonsiliasi tersebut.
Tentu menjadi harapan bersama bahwa rekonsiliasi politik akan memperkuat konsolidasi demokrasi. Bukan melahirkan keterbelahan baru yang melemahkan sendi-sendi demokrasi.