Pemilu demokratis diharapkan mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif dalam menuntaskan kewajiban konstitusional dengan baik. Dengan kata lain tujuan bernegara untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur sangat bergantung pada keberhasilan konsolidasi demokrasi. Kemakmuran yang merata meniscayakan upaya pengentasan kemiskinan.
Meski ekonomi tumbuh, tetap saja ada mereka yang tertinggal dan berada di bawah garis kemiskinan. Bahkan masih banyak yang berada di level kemiskinan ekstrem. Pasal 34 UUD 1945 memberi tanggung jawab kepada negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Disamping itu, dalam pasal yang sama disebutkan secara eksplisit bahwa negara juga wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
Makna memelihara cukup luas. Diantaranya tentu memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Pada saat yang sama juga memberdayakan agar mereka mampu berdikari. Memiliki penghasilan untuk membeli atau memenuhi kebutuhan hidupnya. Memberi kail dan ikan pada mereka yang papa menjadi tanggung jawab negara. Meski tak dipungkiri banyak lembaga non-pemerintah yang telah bekerja melawan kemiskinan.
Jika berbicara tentang negara maka pemerintah sebagai penyelenggara negara menjadi subyek utama dalam pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar. Pemerintah jugalah yang memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan sistem jaminan sosial. Dengan pendekatan yang sistemik bukan parsial dan sporadis. Dengan kuasa yang dimilikinya pemerintah dapat merancang program dan mengalokasikan anggaran untuk mengatasi kemiskinan.
Dan pemilu yang merupakan sarana demokratis untuk memilih pemimpin terbaik yang dipercaya rakyat adalah jalan utama menuju upaya pengentasan kemiskinan. Di tengah kelas menengah yang terus tumbuh, jumlah mereka yang miskin harus berkurang signifikan dalam 5 tahun masa pemerintahan.
Maka gagasan para capres untuk pengentasan kemiskinan harus diuji. Sebelum pada akhirnya benar-benar diuji saat presiden dan wakil presiden terpilih menjabat kelak. Tentu gagasan normatifnya semua setuju dan relatif tidak ada perbedaan. Namun bagaimana caranya harus tergambar dalam paparan para capres. Dari sanalah kita dapat membaca ideologi para kandidat dalam mengatasi masalah.
Menilik dari sejumlah referensi secara umum ada banyak cara untuk melakukan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Misalnya perbaikan akses pangan, kesehatan dan pendidikan bagi orang miskin, penciptaan lebih banyak lagi lapangan kerja, pembentukan jaring pengaman sosial untuk melindungi mereka yang rentan.
Semua ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Prabowo-Gibran, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, mengusung pengentasan kemiskinan sebagai salah satu program prioritas mereka. Mereka berjanji akan menghilangkan kemiskinan jika terpilih menjadi presiden¹. Namun, pengentasan kemiskinan juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Setiap orang harus berusaha untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan bekerja keras, belajar, dan berinovasi.
Untuk mengatasi kemiskinan, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh individu, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya dengan menggunakan media sosial dan berbagi informasi tentang kemiskinan global, serta menyebarkan informasi tentang kemiskinan di negara dan daerah lokal.
Meski sering dipersoalkan menghadapi kemiskinan juga dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti memberikan bantuan, dukungan pendidikan, dan membantu masyarakat miskin. Termasuk diantaranya mengimplementasikan program perlinsosan yang efektif, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Pada saat yang sama mengurangi beban pengeluaran kepada masyarakat miskin dan meningkatkan pendapatan.
Yang tidak kalah pentingnya adalah melindungi keluarga dan mendukung pengembangan sumber daya manusia dan sikap individu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Juga dengan cara mengurangi ketergantungan sosial dan kelembagaan dalam masyarakat, serta mengatasi kebijakan pembangunan yang menyebabkan terpinggirnya penduduk miskin.
Kebijakan lainnya berupa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendorong angka kemiskinan menjadi tinggal satu digit. Dalam menghadapi kemiskinan, penting untuk melibatkan semua pihak, baik individu, pemerintah, masyarakat, hingga sumber keuangan lainnya, untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Pendek kata dalam kompetisi hidup yang ketat selalu ada yang lemah dan kalah. Tugas pemerintah adalah membantu mereka dengan berbagai bantuan langsung. Jangan sampai ada rakyat yang kelaparan. Jangan sampai ada yang tidak mendapat layanan kesehatan dasar. Jika ada yang tidak memiliki tempat tinggal, pemerintah harus menyediakan solusinya. Pada saat yang sama, akses modal kerja dan berbagai fasilitas harus disediakan agar rakyat bisa mencari nafkah dan mendapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya.