JIKA INDONESIA ingin menjadi negara maju, masalah lingkungan menjadi salah satu tantangannya. Negara maju berciri bersih secara fisik dan non-fisik. Masalah sampah dan limbah teeatasi. Pemerintahannya mampu mengelola sampah dengan baik, Warganya memiliki standar dan kesadaran yang tinggi tentang kebersihan lingkungan.
Wacana tentang sampah dan limbah kerap kali hanya menjadi isu pinggiran dalam politik nasional. Kalah oleh perdebatan tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan beragam topik panas lainnya. Termasuk dalam debat capres Pemilu 2024. Isu sampah, limbah dan lingkungan dianggap isu ‘level kepala daerah’.
Padahal irisan isu lingkungan sangat terkait erat dengan ekonomi dan kesehatan. Sampah akan menjadi masalah yang mengganggu jika tidak tertangani. Biaya menangani masalah sampah sangat besar bagi populasi yang padat. Di sisi lain sampah akan dapat menghidupi jika dapat diolah dengan benar.
Sampah, pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan merupakan tiga hal yang saling berkaitan. Istilah sampah dan limbah sering dipertukarkan. Misalnya saat kita menggunakan istilah limbah domestik dan limbah industri. Pendek kata, pengelolaan sampah yang baik dapat membantu mengurangi pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan dapat membantu mencegah terjadinya pencemaran limbah.
Upaya pengelolaan sampah, pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Tentu saja peran pemerintah sangat penting agar upaya terkait bisa dilakukan lebih masif dan sistematis.
Pemerintah perlu meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan. Edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan pendidikan formal.
Agenda lainnya adalah penyediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengelolaan sampah, pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan. Infrastruktur yang memadai dapat berupa sarana dan prasarana pengolahan sampah, pengelolaan limbah, dan konservasi lingkungan.
Diperlukan kebijakan yang tegas untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, pencemaran limbah, dan konservasi lingkungan. Kebijakan yang tegas dapat membantu menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga penting. Larangan ini dapat diterapkan secara bertahap, dimulai dari wilayah tertentu dan kemudian diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Pun Pemerintah dapat memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Insentif dapat berupa subsidi, keringanan pajak, atau penghargaan.
Investasi di bidang pengolahan limbah industri harus digenjot Pemerintah. Investasi ini dapat membantu mengurangi pencemaran limbah industri yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.