Belajar dari kondisi negara lain menjadi salah satu cara untuk membaca situasi global dan menavigasi pergerakan bangsa menggapai kemajuan. Tidak selalu pada negara yang sukses. Terkadang kita harus belajar dengan mereka yang senasib bahkan belajar dari kegagalan sebuah bangsa. Dan Pakistan yang populasinya sekira 240 juta menjadi salah satu kaca benggala bagi Indonesia yang berpenduduk tidak kurang dari 270 juta.
Indonesia dan Pakistan adalah dua negara yang memiliki perbandingan yang menarik dalam berbagai aspek, seperti perekonomian, pendidikan, utang, dan infrastruktur. Kedua negara memiliki potensi dan tantangan masing-masing, serta memiliki hubungan yang baik dan saling bekerja sama. Dengan demikian, perbandingan antara Indonesia dan Pakistan dapat memberikan wawasan dan pelajaran bagi kedua negara untuk terus berkembang dan maju.
Perbandingan antara perekonomian Indonesia dan Pakistan menunjukkan perbedaan yang signifikan. Indonesia memiliki perekonomian terbesar di Asia Tenggara, dengan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai lebih dari 1 triliun dolar AS pada tahun 2019. Di sisi lain, PDB Pakistan hanya mencapai sekitar 300 miliar dolar AS pada tahun yang sama.
Indonesia juga memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibandingkan Pakistan. Menurut data Bank Dunia, pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2019 adalah 14.020 dolar AS, sedangkan pendapatan per kapita Pakistan adalah 5.839 dolar AS. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan Pakistan.
Namun, Indonesia dan Pakistan sama-sama menghadapi tantangan dalam hal kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Meskipun persentase penduduk miskin di Indonesia lebih rendah dari garis kemiskinan nasional, yaitu 9,22% pada tahun 2019, masalah ini tetap harus diselesaikan. Sementara itu, Pakistan memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, yaitu 24,3% pada tahun 2015.
Selain itu, Indonesia dan Pakistan juga menghadapi masalah korupsi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang dirilis oleh Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara, dengan skor 37 dari 100. Pakistan berada di peringkat 124, dengan skor 31 dari 100. Skor ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tingkat korupsi yang tinggi dan perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Perbandingan antara Indonesia dan Pakistan dalam bidang pendidikan juga menunjukkan perbedaan yang cukup besar. Indonesia memiliki angka melek huruf yang lebih tinggi dibandingkan Pakistan. Menurut data UNESCO, angka melek huruf orang dewasa di Indonesia pada tahun 2018 adalah 95,22%, sedangkan di Pakistan adalah 59,13%. Angka melek huruf pemuda di Indonesia pada tahun 2018 adalah 99,67%, sedangkan di Pakistan adalah 72,04%.
Indonesia juga memiliki anggaran pendidikan yang lebih besar dibandingkan Pakistan. Menurut data Bank Dunia, anggaran pendidikan Indonesia pada tahun 2018 adalah 3,6% dari PDB, sedangkan anggaran pendidikan Pakistan pada tahun 2017 adalah 2,8% dari PDB. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia lebih berkomitmen dalam mengalokasikan sumber daya untuk pendidikan.
Namun, Indonesia dan Pakistan sama-sama memiliki tantangan dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan. Menurut data UNESCO, angka partisipasi sekolah dasar di Indonesia pada tahun 2018 adalah 94,45%, sedangkan di Pakistan adalah 89,13%. Angka partisipasi sekolah menengah di Indonesia pada tahun 2018 adalah 79,82%, sedangkan di Pakistan adalah 46,28%. Angka partisipasi sekolah tinggi di Indonesia pada tahun 2018 adalah 36,29%, sedangkan di Pakistan adalah 10,47%.
Selain itu, Indonesia dan Pakistan juga memiliki kerjasama dalam bidang pendidikan. Banyak pelajar Pakistan yang terdaftar di berbagai universitas di Indonesia, dan sebaliknya, banyak pelajar Indonesia yang belajar di universitas Pakistan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki hubungan yang baik dan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Perbandingan antara Indonesia dan Pakistan dalam hal utang juga menunjukkan perbedaan yang signifikan. Indonesia memiliki utang luar negeri yang lebih besar dibandingkan Pakistan. Menurut data Bank Dunia, utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 adalah 402,6 miliar dolar AS, sedangkan utang luar negeri Pakistan pada tahun 2020 adalah 116,3 miliar dolar AS.
Namun, Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih rendah dibandingkan Pakistan. Menurut data Bank Dunia, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada tahun 2019 adalah 30,4%, sedangkan rasio utang terhadap PDB Pakistan pada tahun 2020 adalah 87,2%. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan yang lebih baik untuk membayar utangnya dibandingkan Pakistan.
Indonesia dan Pakistan sama-sama memiliki tantangan dalam mengelola utang mereka. Utang luar negeri dapat memberikan dampak negatif bagi perekonomian, seperti meningkatnya beban bunga, menurunnya cadangan devisa, dan meningkatnya risiko krisis keuangan. Oleh karena itu, kedua negara perlu mengimplementasikan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan.
Perbandingan antara Indonesia dan Pakistan dalam hal infrastruktur juga menunjukkan perbedaan yang cukup besar. Indonesia memiliki infrastruktur yang lebih baik dibandingkan Pakistan. Menurut Indeks Kualitas Infrastruktur 2019 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indonesia berada di peringkat 72 dari 141 negara, dengan skor 4,3 dari 7. Pakistan berada di peringkat 110, dengan skor 3,1 dari 7.
Indonesia memiliki keunggulan dalam hal infrastruktur transportasi, listrik, dan telekomunikasi. Menurut data Bank Dunia, jalan raya di Indonesia pada tahun 2018 memiliki panjang 538.000 km, sedangkan jalan raya di Pakistan pada tahun 2017 memiliki panjang 263.942 km. Kapasitas pembangkit listrik di Indonesia pada tahun 2018 adalah 66.887 MW, sedangkan kapasitas pembangkit listrik di Pakistan pada tahun 2017 adalah 29.320 MW. Pelanggan telepon seluler di Indonesia pada tahun 2018 adalah 338,2 juta, sedangkan pelanggan telepon seluler di Pakistan pada tahun 2019 adalah 165,4 juta.
Namun, Indonesia dan Pakistan sama-sama memiliki tantangan dalam meningkatkan infrastruktur mereka. Infrastruktur yang baik dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, kedua negara perlu meningkatkan investasi dan kerjasama dalam bidang infrastruktur.