Soal pangan soal penting. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang esensial. Belum lagi kita bicara tentang kecukupan gizi atau nutrisi. Setidaknya jangan sampai ada penduduk Indonesia yang kelaparan. Populasi kita yang sangat besar dan kondisi geografis negara kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam membangun ketahanan pangan.
Setiap hari dapur harus ngebul, perut sekira 280 juta penduduk harus terisi. Bahan pangan harus selalu tersedia di seantero negeri dengan harga yang terjangkau. Stabilitas harga dan ketersediaannya menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dalam konteks ini, peran pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat krusial. Peran masing-masing harus jelas seiring upaya untuk membangun sinergi dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Sebagai ilustrasi kita lihat bahwa pada tahun 2023, konsumsi beras di Indonesia naik 1,1% dari tahun sebelumnya menjadi 35,7 juta metrik ton. Jika bicara konsumsi maka wujudnya adalah beras bukan Gabah Kering Giling (GKG) sehingga perlu dikonversi. Angka ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk menghitung kebutuhan atau permintaan beras pada tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang.
Sementara produksi beras pada tahun 2023 diperkirakan turun 2,05% dari tahun 2022. Luas panen padi mencapai sekitar 10,21 juta hektare dengan produksi padi sebesar 53,98 juta ton GKG. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras pada 2023 mencapai 31,10 juta ton. Dengan demikian, Indonesia mengalami defisit pasokan beras giling (milled rice) sekitar 1,7 juta metrik ton.
Selain data produksi padi nasional, produksi jagung nasional pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 22,5 juta ton. Sementara produksi daging sapi nasional pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 700 ribu ton.
Sementara itu Indeks Ketahanan Pangan (IKP) nasional pada tahun 2022 mencapai 60,2. Jika angkanya di atas 80 maka suatu negara akan dianggap sangat tahan pangan. Jika di bawah 60 kategorinya cukup tahan pangan. Beberapa faktor yang sering dimasukkan dalam perhitungan IKP meliputi ketersediaan pangan, akses fisik dan ekonomi terhadap pangan, penggunaan dan keamanan pangan, serta stabilitas pasokan pangan. Data lain menunjukkan potret yang lebih detail dimana 79,48% wilayah Indonesia berada pada kategori tahan pangan.
Terkait stabilisasi harga pangan Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan secara nasional. Hal ini dilakukan melalui instrumen kebijakan moneter dan fiskal untuk mengatasi fluktuasi harga yang terjadi.
Di sisi lain, pemerintah daerah berperan penting dalam mengidentifikasi sumber tekanan inflasi di wilayahnya. Dengan memanfaatkan data makro dan mikro, mereka dapat memahami dinamika harga lokal dan merumuskan solusi yang tepat. Kerjasama antardaerah (KAD) juga perlu diperkuat untuk mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah, sehingga stabilitas harga pangan dapat terjaga secara nasional.
Hal lain yang perlu dicermati adalah fakta bahwa kebutuhan pangan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu memahami dan meredefinisikan kebutuhan pangan di wilayahnya masing-masing. Pendekatan yang seragam dari pemerintah pusat tidak selalu efektif di semua daerah. Keterlibatan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan suplai dan permintaan pangan menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi lokal.
Terkait dengan wacana di atas, kerjasama antar daerah (KAD) yang terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi kunci utama dalam membangun rantai pasok pangan yang efisien dan efektif. Hal ini dapat dilakukan melalui kerjasama B2B (Business to Business) dan G2G (Government to Government) untuk komoditas strategis seperti cabai merah, telur ayam ras, dan bawang merah. Penerapan digitalisasi dalam rantai pasok pangan juga perlu dioptimalkan untuk memastikan distribusi yang efisien dan transparan. Kerjasama dengan platform digital seperti Grab dan Gojek untuk pengiriman pangan dapat menjadi contoh solusi inovatif yang dapat diimplementasikan.
Disamping itu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Diantaranya adalah upaya pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan secara nasional oleh pemerintah pusat. Juga identifikasi sumber tekanan inflasi dan solusi lokal oleh pemerintah daerah, kerjasama antar daerah (KAD) terintegrasi dari hulu ke hilir.
Sinergi lainnya diwujudkan dalam redefinisi kebutuhan pangan sesuai dengan kondisi lokal dan penerapan digitalisasi dalam rantai pasok pangan. Dua hal terakhir memerlukan strategi yang handal dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dapat tercapai, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati akses terhadap pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau.