Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan industri yang pesat, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan. Di tengah pergeseran paradigma global menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan, tindakan untuk mengurangi dampak negatif industri terhadap lingkungan menjadi semakin mendesak. Dalam konteks ini, langkah-langkah kolaboratif seperti yang dilakukan antara PT Danareksa (Persero) dan PT CITIC Envirotech Indonesia menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ini.
Perjanjian Head of Agreement yang ditandatangani tahun 2023 antara kedua perusahaan ini menandai sebuah tonggak sejarah dalam pengelolaan air limbah bawah tanah di Indonesia. Ditandai oleh Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro, dan Direktur PT CITIC Envirotech Indonesia, Chong Weng Chiew, perjanjian ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah disepakati sebelumnya. Langkah ini bukan hanya sekadar perjanjian bisnis, namun juga simbol dari komitmen bersama untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi tantangan lingkungan di Indonesia.
Kerjasama ini tidak hanya menggambarkan semangat transformasi dalam bisnis, tetapi juga menandai keberhasilan strategi Holding BUMN Danareksa dalam mengoptimalkan sumber daya dan menciptakan nilai tambah. Dengan fokus pada pengelolaan tujuh kawasan industri di Indonesia, kerjasama ini menegaskan bahwa keberlanjutan bukanlah hambatan bagi pertumbuhan bisnis, tetapi sebaliknya, merupakan kesempatan untuk menciptakan nilai jangka panjang.
Pembangunan instalasi pengolahan air limbah bawah tanah pertama di Indonesia dengan teknologi dan desain rekayasa canggih merupakan bukti nyata dari komitmen kedua perusahaan untuk memajukan praktik industri yang ramah lingkungan. Dengan kapasitas yang luar biasa, instalasi ini diharapkan menjadi model bagi kawasan industri lainnya di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia.
PT Danareksa berkomitmen menjalankan amanah pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan bisnis BUMN melalui transformasi dan penciptaan nilai. Lebih dari sekadar kewajiban bisnis, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah ini juga mencerminkan visi Danareksa untuk menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan yang cerdas, modern, dan ramah lingkungan.
Skema EPC/EPC-F yang digunakan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini menunjukkan bahwa teknologi dan pembiayaan yang diperlukan untuk pembangunan instalasi tersebut telah dipertimbangkan secara matang. Ini tidak hanya memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek, tetapi juga membuka peluang bagi sinergi lebih lanjut di masa depan.
Dengan keterlibatan PT Virama Karya (Persero) sebagai pelaksana pra-studi kelayakan, kolaborasi ini juga menyoroti pentingnya kemitraan lokal dalam menghadapi tantangan lingkungan yang kompleks. Kolaborasi lintas batas antara perusahaan lokal dan internasional seperti ini menjadi model yang penting dalam menjawab tantangan global dengan solusi lokal yang terintegrasi.
Pencapaian sebelumnya, seperti pembangunan proyek strategis nasional di kota Binjai dan Medan, menunjukkan bahwa kolaborasi antara Danareksa dan CITIC Envirotech Indonesia telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur lingkungan di Indonesia. Dengan rencana untuk memperluas kerjasama ini ke kawasan industri lainnya, harapan akan terus berkembangnya praktik bisnis yang berkelanjutan di Indonesia semakin menguat.
Kesimpulannya, kerjasama antara PT Danareksa (Persero) dan PT CITIC Envirotech Indonesia merupakan contoh nyata dari transformasi bisnis menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Dengan fokus pada inovasi teknologi dan kemitraan yang kuat, langkah ini tidak hanya menciptakan nilai tambah bagi kedua perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai model untuk kolaborasi masa depan, perjanjian ini membawa harapan akan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi industri di Indonesia.