Mondayreview.com– Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana merampingkan industri asuransi milik negara melalui merger besar-besaran. Sebanyak 15 perusahaan asuransi pelat merah akan dilebur menjadi tiga entitas utama, masing-masing dengan spesialisasi berbeda.
Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang lebih luas terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengurangi jumlah entitas secara signifikan. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, mengonfirmasi rencana tersebut dalam sebuah forum publik.
Doni Oskaria menjelaskan bahwa secara umum, jumlah anak hingga cucu perusahaan BUMN memang akan mengalami penyusutan drastis. Dari sekitar 1.043 entitas yang ada saat ini, targetnya adalah memangkasnya menjadi sekitar 300 entitas saja.
Sektor asuransi menjadi salah satu sektor kunci yang terdampak oleh kebijakan restrukturisasi ini. Oskaria memaparkan secara spesifik bagaimana pembentukan tiga entitas asuransi baru tersebut akan dilakukan.
“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance,” kata dia dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026, Rabu (11/2/2026).
Hampir seluruh sektor BUMN dipastikan akan merasakan dampak dari restrukturisasi tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan milik negara.





















