[domain-capital]-Pemerintah Indonesia mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan dengan mengalokasikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid Taman Kanak-kanak (TK) mulai tahun 2026. Setiap murid TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun, sebuah langkah yang menargetkan 888.000 murid TK di seluruh Indonesia.
Kebijakan terobosan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, saat meresmikan sekolah revitalisasi di TK Negeri 10 Manado pada Selasa, 21 April 2026. Selain jenjang TK, alokasi PIP untuk jenjang SD hingga SMA/SMK juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total penerima mencapai 19,6 juta pada tahun yang sama.
Abdul Mu’ti menyatakan, “Kenaikan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden dalam memajukan pendidikan dan mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.”
Mendikdasmen menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang secara eksplisit mencakup pendidikan formal mulai dari jenjang TK. Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan dasar pendidikan sejak usia dini.
Selain perluasan penerima di jenjang TK dan peningkatan alokasi secara umum, Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus pada infrastruktur pendidikan. Pembangunan dan revitalisasi sekolah diprioritaskan di daerah terdampak bencana, daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), serta sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap pemerataan akses pendidikan berkualitas dan mempersiapkan generasi muda Indonesia dengan fondasi yang lebih kuat sejak awal.
