Mondayreview.com– Kebijakan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang cenderung mengarah ke Amerika Serikat (AS) semakin menjadi perhatian publik Indonesia. Langkah-langkah seperti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Donald Trump, serta penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026, menandai pergeseran jelas Jakarta menuju Washington.
Pergeseran ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai potensi biaya yang mungkin ditanggung oleh masyarakat Indonesia. Meskipun Prabowo sebelumnya menyatakan diplomasinya berakar pada ketahanan, otonomi, dan kepentingan nasional, manuver terbarunya mengindikasikan kesiapan untuk bersekutu erat dengan agenda Trump, bahkan jika itu berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia.
Motivasi di balik upaya Prabowo mendekatkan Indonesia dengan AS di bawah pemerintahan Trump dipertanyakan. Alih-alih secara jelas memajukan kepentingan nasional jangka panjang, upaya-upaya ini tampak didorong oleh perhitungan transaksional dan keuntungan jangka pendek.
Kedekatan ini juga mengingatkan kembali pada larangan masuk AS yang pernah dialami Prabowo selama satu dekade, terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada tahun 1998. Larangan tersebut dicabut pada tahun 2020, saat ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia dan Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS.
Pencabutan larangan tersebut menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International, yang menilai tindakan tersebut memberikan impunitas atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Anggota parlemen AS terkemuka, Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang hak asasi manusia AS yang dikenal sebagai Leahy Law, juga mengecamnya dengan menyatakan Prabowo secara hukum tidak memenuhi syarat untuk masuk ke negara itu.
Kedekatan Prabowo dengan Trump saat ini dipandang lebih dari sekadar diplomasi politik. Hal ini juga dapat diartikan sebagai bagian dari upaya “redemption pribadi” di panggung global, dari sosok yang pernah ditolak oleh Washington menjadi salah satu yang kini berdiri sejajar dengan Gedung Putih.
