1998 Redux dan Pertarungan Narasi di Ruang Digital

Dalam beberapa pekan terakhir, ruang media sosial Indonesia diramaikan oleh berbagai tagar bernada pesimistis seperti Indonesia Gelap, Kabur Aja Dulu, Sale Indonesia, Buang Rupiah, hingga #1998Redux. Meski muncul dalam konteks yang berbeda-beda, seluruh narasi tersebut memiliki satu benang merah yang sama: membangun persepsi bahwa Indonesia sedang bergerak menuju situasi krisis yang menyerupai tahun 1998.

Di sinilah menariknya mencermati pandangan Haris Rusly Moti. Pemrakarsa 98 Resolution Network itu menilai bahwa narasi “1998 Redux” tidak lahir secara organik dari gerakan mahasiswa maupun gerakan sosial. Menurutnya, narasi tersebut merupakan bagian dari orkestrasi kelompok yang ia sebut sebagai “oligarki serakahnomic” melalui berbagai akun proxy di media sosial.

Dalam pandangan Haris Moti, kelompok yang ia sebut sebagai “oligarki serakahnomic” merupakan aktor ekonomi-politik yang menjadikan akumulasi kekayaan sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Istilah serakahnomic, yang berasal dari kata “serakah”, digunakan Haris untuk menggambarkan praktik ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya negara, perburuan rente, penguasaan aset strategis, serta pemanfaatan celah politik dan regulasi untuk memperbesar keuntungan kelompok tertentu. Dalam kerangka berpikir ini, setiap upaya negara untuk memperkuat penguasaan atas sumber daya alam, menutup kebocoran keuangan negara, atau menindak korupsi dipandang berpotensi mengganggu kepentingan kelompok yang selama ini menikmati manfaat dari struktur ekonomi tersebut.

Terlepas dari perdebatan mengenai benar atau tidaknya tudingan tersebut, terdapat fenomena yang menarik untuk dianalisis. Sebab dalam ekosistem digital modern, perang politik tidak lagi hanya berlangsung di panggung parlemen atau jalanan, tetapi juga di lini masa media sosial melalui perebutan persepsi publik.

Secara komunikasi politik, penggunaan istilah “1998” memiliki kekuatan simbolik yang sangat besar. Tahun 1998 bukan sekadar penanda sejarah. Ia merupakan simbol krisis ekonomi, ketidakstabilan politik, demonstrasi mahasiswa, dan pergantian rezim. Ketika angka “1998” dimunculkan kembali dalam bentuk tagar 1998 Redux, yang dibangun bukan hanya diskusi mengenai kondisi ekonomi saat ini, melainkan asosiasi psikologis terhadap ketakutan kolektif yang pernah dialami bangsa Indonesia.

Karena itu, narasi “1998 Redux” memiliki daya resonansi yang jauh lebih kuat dibandingkan kritik kebijakan biasa. Ia bekerja melalui memori sosial. Setiap isu ekonomi, pelemahan rupiah, gejolak pasar, atau kontroversi politik kemudian dirangkai ke dalam satu bingkai besar bahwa Indonesia sedang bergerak menuju situasi yang sama seperti menjelang Reformasi.

Dalam ilmu komunikasi, strategi semacam ini dikenal sebagai framing. Berbagai isu yang sebenarnya berdiri sendiri dihubungkan ke dalam satu kerangka makna yang sama. Akibatnya, publik tidak lagi melihat persoalan sebagai kasus yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari sebuah narasi besar tentang krisis nasional.

Pernyataan Haris Rusly Moti menambahkan dimensi lain dalam pembacaan fenomena tersebut. Ia menghubungkan kemunculan narasi “1998 Redux” dengan kepentingan kelompok ekonomi tertentu yang menurutnya merasa terancam oleh kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penguasaan sumber daya alam, pemberantasan korupsi, penyitaan aset hasil korupsi, dan penguatan peran negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Tudingan tersebut menarik karena menggeser fokus dari substansi kritik menuju pertanyaan mengenai aktor di balik penyebaran narasi. Dengan kata lain, pertanyaan yang muncul bukan lagi “apakah Indonesia sedang menuju krisis?”, melainkan “siapa yang diuntungkan jika publik percaya bahwa Indonesia sedang menuju krisis?”

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial telah berkembang menjadi arena pertarungan framing yang sangat kompleks. Setiap kelompok politik berusaha membangun narasi dominan yang mampu mempengaruhi persepsi publik. Sebagian menggunakan narasi optimisme pembangunan. Sebagian lain menggunakan narasi ancaman dan krisis. Keduanya berlomba mendapatkan legitimasi di ruang digital.

Yang menarik lagi, narasi “1998 Redux” tidak hanya berbicara mengenai masa depan Indonesia. Narasi ini sesungguhnya sedang memperebutkan makna masa lalu. Tahun 1998 menjadi simbol yang ditafsirkan ulang sesuai kepentingan masing-masing kelompok. Bagi sebagian pihak, 1998 adalah simbol perlawanan terhadap kekuasaan. Bagi pihak lain, 1998 adalah simbol kekacauan yang membuka ruang bagi perampokan terhadap kekayaan negara.

Karena itu, kemunculan “1998 Redux” seharusnya tidak hanya dibaca sebagai tren media sosial biasa. Ia merupakan bagian dari pertarungan narasi yang lebih besar mengenai arah Indonesia ke depan. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan masyarakat untuk membedakan kritik yang konstruktif, propaganda politik, maupun operasi persepsi menjadi semakin penting.

Pada akhirnya, yang sedang dipertarungkan bukan sekadar sebuah tagar. Yang dipertarungkan adalah cara publik memandang Indonesia: apakah sebagai negara yang sedang menuju kemunduran, atau sebagai negara yang sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan warisan masa lalu. Dan seperti lazimnya pertarungan di era digital, kemenangan sering kali ditentukan bukan oleh fakta semata, melainkan oleh siapa yang paling berhasil membingkai realitas.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *