Mondayreview.com– Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Kepemimpinan baru tersebut dinilai membawa harapan sekaligus tantangan bagi organisasi Islam besar itu dalam memasuki fase baru abad keduanya. Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sembilan kiai bermusyawarah.
Respons publik terhadap Gus Kikin berkembang di sekitar harapan agar pergantian kepemimpinan tidak sekadar menjadi perubahan figur, tetapi juga memperkuat persatuan internal NU. Bahkan sebelum terpilih, Gus Kikin telah menekankan bahwa kebersamaan merupakan hal terpenting dalam Muktamar dan siapa pun yang terpilih harus mampu menjaga kerukunan warga NU.
Harapan lainnya berkaitan dengan posisi NU dalam kehidupan kebangsaan. Gus Kikin sebelumnya menyampaikan pandangan bahwa NU tidak seharusnya terjebak dalam politik praktis, tetapi tetap perlu memainkan peran strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga persatuan dan memperjuangkan kemanusiaan. Menurutnya, politik NU harus berada pada ranah politik kebangsaan dan melampaui kepentingan praktis.
Arah tersebut menjadi salah satu isu penting yang akan diuji selama masa kepemimpinan 2026–2031. Publik akan melihat bagaimana PBNU menjaga hubungan dengan pemerintah sekaligus mempertahankan independensi organisasi. Tantangannya adalah membangun hubungan konstruktif dengan kekuasaan tanpa kehilangan fungsi kritis sebagai organisasi masyarakat sipil.
Dari sisi internal, konsolidasi juga menjadi pekerjaan besar. Gus Kikin menyatakan bahwa seluruh potensi yang ada di NU akan diwadahi. Pernyataan tersebut membuka ekspektasi agar kepemimpinan baru mampu merangkul berbagai kelompok dan mengurangi potensi fragmentasi setelah dinamika politik Muktamar.
Gus Kikin juga memberikan sinyal kuat mengenai orientasi ideologis kepemimpinannya. Dalam pidato perdana setelah terpilih, ia menyampaikan rencana menghidupkan kembali Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua. Langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kembali fondasi pemikiran dan tradisi NU di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan politik yang berlangsung cepat.
Namun, tantangan NU ke depan tidak hanya berada pada wilayah keagamaan dan politik kebangsaan. Persoalan pendidikan, ekonomi umat, transformasi digital, penguatan pesantren, regenerasi ulama, hingga pemberdayaan generasi muda akan menentukan seberapa relevan NU dalam menghadapi perubahan zaman. Organisasi dengan jaringan pesantren dan warga yang sangat luas membutuhkan strategi yang mampu menghubungkan kekuatan tradisi dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan demikian, publik kini menunggu pembuktian dari kepemimpinan Gus Kikin. Lima tahun ke depan akan menjadi periode penting untuk menjawab apakah NU mampu semakin solid secara internal, semakin kuat dalam pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat, serta tetap menjadi kekuatan moderasi dan kebangsaan. Pergantian nahkoda telah selesai; pekerjaan berikutnya adalah menentukan ke mana kapal besar NU akan berlayar.
