Tiga Poin Penting
- Regulasi Wajib dari Pemerintah: Pemerintah Tiongkok, melalui Cyberspace Administration of China, telah mewajibkan semua konten yang dihasilkan oleh AI di platform digital untuk diberi label yang jelas.
- Kepatuhan Serentak Platform Besar: Raksasa media sosial seperti WeChat, Douyin, dan Weibo secara aktif menerapkan fitur pelabelan untuk mematuhi peraturan baru dan mendorong transparansi pengguna.
- Upaya Global dalam Tata Kelola AI: Langkah Tiongkok ini mendahului rencana serupa di Uni Eropa dan menyoroti perlunya kerangka kerja regulasi global untuk menghadapi tantangan misinformasi dan penyalahgunaan AI.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan, pemerintah Tiongkok mengambil langkah tegas. Melalui Cyberspace Administration of China (CAC), Beijing telah mengumumkan peraturan baru yang mewajibkan semua konten yang dihasilkan oleh AI untuk diberi label secara jelas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap lanskap digital, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran global mengenai penyebaran misinformasi, penipuan siber, dan pelanggaran hak cipta yang dimediasi oleh AI.
Langkah proaktif pemerintah ini segera direspons oleh raksasa teknologi dan platform media sosial di negara tersebut. Perusahaan seperti WeChat, aplikasi super yang mendominasi kehidupan digital Tiongkok, dan Douyin, versi domestik dari TikTok yang sangat populer, telah menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan aturan ini. Keduanya telah memperkenalkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk secara sukarela mendeklarasikan bahwa konten yang mereka unggah, baik itu teks, gambar, maupun video, adalah hasil kreasi AI.
WeChat, yang dimiliki oleh Tencent, tidak hanya berhenti pada pelabelan sukarela. Platform ini juga mengeluarkan peringatan keras kepada para penggunanya agar tidak mencoba merusak atau menghilangkan label yang mungkin telah ditambahkan secara otomatis oleh sistem deteksi AI milik mereka. Lebih jauh, WeChat secara eksplisit mengingatkan komunitasnya yang masif untuk tidak menyalahgunakan teknologi AI untuk kegiatan yang melanggar hukum, sebuah penegasan komitmen mereka untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Serupa dengan WeChat, Douyin juga mendorong para kreator kontennya untuk secara transparan menandai video mereka yang dibuat dengan bantuan AI. Platform berbagi video pendek ini menyatakan akan secara aktif mencoba mengidentifikasi dan menandai konten AI yang tidak diberi label oleh penggunanya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Douyin dalam memastikan audiens mereka sadar ketika mereka berinteraksi dengan konten sintetis. Platform besar lainnya seperti Weibo, yang sering disebut sebagai Twitter-nya Tiongkok, dan RedNote (Xiaohongshu), platform gaya hidup yang populer, juga telah mengumumkan kebijakan serupa, menandakan adanya gerakan serentak di seluruh industri untuk mematuhi arahan pemerintah.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi platform distribusi, tetapi juga bagi para penyedia teknologi AI itu sendiri. Yuanbao, alat AI generatif dari Tencent, kini juga menerapkan sistem pelabelan otomatis pada konten yang dihasilkannya. Hal ini menciptakan ekosistem di mana tanggung jawab untuk transparansi dibebankan di berbagai titik, mulai dari penciptaan hingga penyebaran konten.
Kebijakan pelabelan ini merupakan bagian integral dari kampanye “Qinglang” yang lebih besar, sebuah inisiatif ambisius dari pemerintah Tiongkok yang bertujuan untuk “membersihkan” internet dari konten ilegal dan tidak sehat. Dengan mengatur konten AI, Beijing berharap dapat memitigasi risiko-risiko yang melekat, seperti deepfake yang dapat digunakan untuk penipuan atau propaganda, serta memastikan bahwa inovasi teknologi berjalan seiring dengan etika dan keamanan publik.
Langkah Tiongkok ini menempatkannya di garis depan regulasi AI global. Sebagai perbandingan, Uni Eropa juga sedang mempersiapkan aturan serupa yang dijadwalkan akan berlaku pada tahun 2026. Sementara itu, Amerika Serikat hingga kini belum memberlakukan mandat federal untuk pelabelan konten AI, meskipun beberapa perusahaan teknologi terkemuka seperti Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) telah mulai mengembangkan kebijakan internal mereka sendiri secara sukarela. Perbedaan pendekatan ini menyoroti perdebatan global yang sedang berlangsung tentang bagaimana cara terbaik untuk menyeimbangkan antara mendorong inovasi AI dan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaannya. Dengan bertindak lebih dulu dan secara komprehensif, Tiongkok tidak hanya mengatur pasar domestiknya yang besar tetapi juga berpotensi menetapkan standar global untuk tata kelola teknologi AI di masa depan.
