Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kopi Pahit

Perlindungan Hukum Guru Diperkuat Pemerintah

Perlindungan profesi guru mendapat perhatian serius pemerintah melalui penguatan payung hukum.

Monitorday.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Selasa, 25 November 2025 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi guru. Penandatanganan ini menjadi kado spesial di Hari Guru Nasional 2025 sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjawab tantangan dan risiko yang dihadapi para pendidik di era digital dan tuntutan sosial yang tinggi.

Langkah ini diambil mengingat profesi guru di Indonesia semakin rentan terhadap berbagai tekanan, termasuk tuntutan hukum, konflik dengan orang tua, hingga kriminalisasi. Dalam era yang serba cepat dan digital, peran guru menjadi semakin krusial, namun pada saat yang sama mereka juga menghadapi beban yang tidak proporsional, mulai dari gaji yang masih rendah, ekspektasi masyarakat yang tinggi, hingga dinamika karakter siswa masa kini.

Mendikdasmen menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional mereka. Penguatan perlindungan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kriminalisasi terhadap guru dan memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai edukasi dan keadilan restoratif.

Dukungan dari Kapolri menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk memproses kasus-kasus yang melibatkan guru dengan pertimbangan khusus dan mengutamakan mediasi serta solusi kekeluargaan (restorative justice) sebelum menempuh jalur hukum formal. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mencerdaskan bangsa, tanpa dihantui rasa takut akan ancaman tuntutan hukum.

Secara keseluruhan, inisiatif perlindungan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru sepanjang tahun 2025. Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat dan dukungan dari aparat penegak hukum, diharapkan profesi guru di Indonesia semakin dihargai, didukung, dan dihormati sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Perspektif

India, melalui Kebijakan Pendidikan Nasional 2020, tampak lebih progresif dalam memperkenalkan perubahan yang berorientasi pada pengembangan holistik dan berbasis pengalaman.

Sosok

Ririek Adriansyah adalah contoh nyata dari seseorang yang bangkit dari kesulitan untuk mencapai puncak kesuksesan. Dari pemungut puntung rokok hingga memimpin Telkom Indonesia, perjalanan...

Ragam

Jumlah responden 1.200 orang dianggap cukup untuk mewakili berbagai kelompok masyarakat di Indonesia, baik dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan lokasi

Perspektif

Mengejutkan sekaligus membanggakan, film berjudul ‘Autobiography’ akhirnya mewakili Indonesia untuk berkompetisi di Piala Oscar 2024. Mengejutkan, karena meski merupakan karya perdana Makbul Mubarak, namun...