Monitorday.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Selasa, 25 November 2025 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi guru. Penandatanganan ini menjadi kado spesial di Hari Guru Nasional 2025 sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjawab tantangan dan risiko yang dihadapi para pendidik di era digital dan tuntutan sosial yang tinggi.
Langkah ini diambil mengingat profesi guru di Indonesia semakin rentan terhadap berbagai tekanan, termasuk tuntutan hukum, konflik dengan orang tua, hingga kriminalisasi. Dalam era yang serba cepat dan digital, peran guru menjadi semakin krusial, namun pada saat yang sama mereka juga menghadapi beban yang tidak proporsional, mulai dari gaji yang masih rendah, ekspektasi masyarakat yang tinggi, hingga dinamika karakter siswa masa kini.
Mendikdasmen menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional mereka. Penguatan perlindungan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kriminalisasi terhadap guru dan memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai edukasi dan keadilan restoratif.
Dukungan dari Kapolri menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk memproses kasus-kasus yang melibatkan guru dengan pertimbangan khusus dan mengutamakan mediasi serta solusi kekeluargaan (restorative justice) sebelum menempuh jalur hukum formal. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mencerdaskan bangsa, tanpa dihantui rasa takut akan ancaman tuntutan hukum.
Secara keseluruhan, inisiatif perlindungan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru sepanjang tahun 2025. Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat dan dukungan dari aparat penegak hukum, diharapkan profesi guru di Indonesia semakin dihargai, didukung, dan dihormati sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.





















