Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (1/12/2025), melakukan kunjungan kerja mendadak ke sejumlah titik terparah yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara, khususnya Tapanuli Tengah. Kehadiran Kepala Negara di tengah para pengungsi bertujuan untuk memastikan penanganan tanggap darurat berjalan cepat dan tepat sasaran, mengingat luasnya dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana hidrometeorologi ini.
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menyempatkan diri untuk meninjau dapur umum dan berdialog langsung dengan warga yang kehilangan tempat tinggal. Ia mendengarkan keluhan para penyintas yang masih mengalami syok akibat bencana tersebut. Menanggapi laporan mengenai infrastruktur yang lumpuh, Presiden langsung memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Darurat untuk segera membangun kembali jembatan-jembatan yang putus agar akses logistik tidak terhambat.
Salah satu instruksi tegas yang disampaikan Presiden kepada jajarannya adalah prioritas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemulihan aliran listrik di wilayah terdampak. Menurutnya, ketersediaan energi sangat krusial untuk mendukung operasional alat berat dalam proses evakuasi dan pembersihan material longsor. “Kita punya anggarannya, segera perbaiki. Jangan sampai rakyat menunggu terlalu lama dalam kegelapan dan kesulitan akses,” tegas Prabowo di lokasi.
Di sisi lain, kunjungan ini juga merespons desakan dari kalangan legislatif yang meminta pemerintah menetapkan status bencana ini sebagai Bencana Nasional. Meski belum ada keputusan resmi mengenai perubahan status tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh (back-up) kepada pemerintah daerah, baik dari segi pendanaan maupun pengerahan personel TNI-Polri, tanpa harus menunggu birokrasi yang berbelit.
Menutup kunjungannya, Presiden mengingatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan iklim yang semakin ekstrem. Ia menekankan bahwa mitigasi bencana harus menjadi prioritas pembangunan daerah ke depan, bukan hanya respons reaktif saat kejadian. Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan, termasuk menindak tegas dugaan praktik ilegal yang memperparah kerusakan alam di sekitar wilayah bencana.





















