Dibalik layar gemerlap hiburan, terjadi persaingan sengit antara media konvensional dan layanan Over The Top (OTT) yang mengubah cara kita menikmati konten. Kita akan bahas bagaimana OTT mempengaruhi dinamika persaingan industri dan mengubah pola konsumsi hiburan.
Bisnis Over The Top (OTT) merujuk pada layanan digital yang disampaikan melalui internet, tanpa melibatkan operator tradisional seperti televisi kabel atau penyedia konten. Layanan OTT dapat mencakup streaming video, komunikasi suara, dan pesan teks. Di Indonesia, regulasi terkait layanan OTT menjadi perhatian bagi para pelaku usaha terkait implikasi yang mungkin terjadi dan sengketa yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan OTT pada praktiknya.
Layanan OTT juga menjadi perhatian dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) sebagai turunan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis layanan OTT di Indonesia sedang mengalami perkembangan regulasi yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha.
Dengan demikian, bisnis Over The Top (OTT) merupakan bagian penting dari transformasi digital di Indonesia, dan regulasi terkait layanan OTT menjadi fokus perhatian dalam pengembangan bisnis di sektor ini.
Persaingan antar layanan Over The Top (OTT) terbesar melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lainnya. Layanan OTT ini disukai sekaligus dibenci karena memberikan akses yang lebih luas terhadap konten digital melalui internet, namun juga menimbulkan tantangan terkait regulasi dan persaingan usaha. Beberapa platform OTT asing juga telah masuk ke pasar Indonesia, seperti Netflix dan Youtube, yang memperluas persaingan di dalam negeri. Regulasi terkait layanan OTT juga menjadi fokus perhatian dalam pengembangan bisnis di sektor ini, dengan pemerintah Indonesia sedang mengatur peraturan terkait layanan OTT untuk menciptakan lapangan bisnis yang sama bagi semua pemain. Persaingan ini juga memunculkan pertanyaan terkait kualitas konten lokal dan asing yang ditawarkan oleh platform OTT di Indonesia
Layanan Over The Top (OTT) telah memiliki dampak yang signifikan pada persaingan industri, terutama dalam industri media dan hiburan. OTT telah mengubah lanskap persaingan dengan cara berikut:
- Peningkatan Kompetisi: Industri OTT yang sedang berkembang sangatlah kompetitif, memaksa perusahaan media untuk meningkatkan skala layanan dan memperluas penawaran mereka untuk memenuhi beragam permintaan pelanggan yang telah mengubah perilaku online-nya menyusul dampak pandemi. Hal ini mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka.
- Monetisasi Konten: Persaingan untuk memonetisasi konten di industri OTT semakin sengit. Banyak perusahaan media berlomba-lomba untuk mendapatkan perhatian pelanggan dan memprediksi gerakan menuju model langganan video-on-demand (video berdasarkan permintaan) sebagai opsi monetisasi yang lebih berkelanjutan.
- Tantangan Bisnis Konvensional: Gugatan terhadap Undang-Undang Penyiaran berkaitan dengan penyiaran berbasis internet dalam layanan OTT menunjukkan persaingan yang marak antara bisnis konvensional dan digital. Hal ini menandakan bahwa industri televisi nasional menghadapi tantangan dalam bersaing dengan bisnis video Over The Top.
Dengan adanya persaingan yang semakin ketat dan perubahan perilaku konsumen yang dipicu oleh layanan OTT, industri media dan hiburan harus terus beradaptasi dan berinovasi untuk tetap relevan dan bersaing dalam lanskap yang terus berubah.